Mengapa Digitalisasi Rekam Medis Tidak Bisa Ditunda Lagi

Rekam medis kertas masih banyak dipakai di fasilitas kesehatan kecil dan menengah di Indonesia. Masalahnya bukan hanya soal kerapian arsip, tetapi risiko nyata terhadap keselamatan pasien ketika riwayat pengobatan tidak dapat diakses tepat waktu.
Ketika seorang pasien berpindah dari poli ke ruang rawat inap, data alergi, riwayat obat, dan hasil laboratorium idealnya mengikuti secara otomatis. Pada sistem berbasis kertas, proses ini bergantung pada kurir fisik dan sering terlambat.
Rekam medis elektronik (RME) mengatasi masalah ini dengan menyatukan data pasien dalam satu basis data yang dapat diakses oleh unit terkait sesuai kewenangannya. Dokter di IGD dapat langsung melihat riwayat alergi obat tanpa menunggu berkas fisik dikirim.
Selain aspek keselamatan, regulasi juga mendorong ke arah ini. Kementerian Kesehatan telah mewajibkan integrasi rekam medis elektronik ke platform SATUSEHAT, sehingga fasilitas kesehatan yang belum bermigrasi akan menghadapi kendala kepatuhan.
Migrasi tidak harus dilakukan sekaligus. Pendekatan bertahap — dimulai dari unit rawat jalan, kemudian rawat inap, lalu penunjang seperti laboratorium dan radiologi — terbukti lebih realistis untuk rumah sakit dengan sumber daya IT terbatas.

